Kamis, 30 Juli 2015

Thaharah (Bersuci)


Jenis Air
A. Jenis - jenis Air

1. Air Mutlak
    dihukumkan sebagai air yang suci lagi menyucikan. Artinya, ia suci pada dirinya dan menyucikan bagi lainnya. adapun macam macam air mutlak itu adalah sebagai berikut :

a. Air Hujan, salju atau Es, dan air embun. hal ini berdasarkan pada firman Allah ta'aal, 
        " .....Dan Allah menurunkan kepadamu hujan dan langit untuk menyucikan kamu dengan hujan 
    itu...... "(Al Anfal (8): 11)

        " .....Dan kami turunkan air dari langit yang sangat bersih."(al Furqon, (25), 48)
dan juga berdasarkan hadist abu hurairoh, r.a

        " .... Jika Rasulluah saw. membaca takbir di dalam sholat, maka beliau diam sejenak sebelum   membaca alfatihah, Aku pun bertanya , 'demi kedua orang tuaku wahai Rasulluah! Apakah kiranya yang engkau baca ketika berdiamkan diri diantara takbir dengan membaca al- fatihah?' Rasulluah pun menjawab, ' Aku membaca , 'ya allah, jauhkanlah diriku dari dosa dosaku sebagaimana menjauhkan timur dari barat. ya allah bersihkan diriku sebagaimana dibersihkannya kain yang putih dari kotoran ,ya allah, sucikanlah diriku dari kesalahan kesalahanku dengan salju, air, dan embun. " (HR jama'ah kecuali tirmidzi)

b. Air laut. hal tersebut berdasarkan dari hadist abu hurairoh r.a.
          "Seorang laki laki bertanya pada rasulluah, 'ya rasulluah, kami biasa berlayar di lautan dan hanya membawa air sedikit. jika kami pakai air itu untuk berwudhu, akibatnya kami akan kehausan, maka apakah boleh kami berwudhu dengan air laut?' Rasulluah bersabda, ' laut itu airnya suci lagi menyucikan , dan bangkainya halal dimakan. " (H.R Bukhari, Muslim, Abu dawud, Tirmidzi, dan An nasai)
imam tirmidzi mengatakan "hadist ini dinilai hasan lagi sahih. ketika kutanyakan pada muhammad bin ismail al bukhari tentang hadist ini, jawabnya ialah, ' hadist itu sahih.'"

c. Air telaga (Zam Zam, sebagaimana diriwayatkan oleh ali r.a.  Artinya bahwa Rasulluah meminta seember penuh dengan air zam zam, lalu diminumkannya sedikit dan dipakianya untuk berwudhu. (HR Ahmad)

d. Air yang berubah disebabkan lama tergenang atau tidak mengalir, atau disebabkan bercampur dengan apa yang menurut kebiasaanya tak terpisah dari air, seperti lumut dan daun daun kayu, maka menurut ijma ulama air itu tetap termasuk air mutlak. alasanya adalah setiap air yang dapat disebut air secara mutlak tanpa kaitan dengan unsur unsur lain, boleh dipakai untuk bersuci. Allah ta'alaberfirman
"jika kamu tiada memperoleh air, maka bertayamumlah......" (Al-maidah (5):6)

Sumber : Fiqih Sunah Imam Hasan al Bana

Rabu, 29 Juli 2015

Rahasia Malam Lailatul Qodar

Lilatul Qodar
           
Assalamu alaikum Wr. Wb saudara - saudaraku yang tercinta yang di rahmati allah. yang telah di berikan hidayah dan telah di bukakan pintu rahmat baginya. 
dalam firman allah SWT yang berbunyi :

انا انزلناه في ليلة القدر* وما ادراك ماليلة القدر*  ليلةالقدرخيرمن الف شهر* تنزل الملائكة والروح فيها باذن ربهم من كل امر سلام هي حتى مطلع الفجر

            "Sesungguhnyya kami telah menurunkan Al-Quran pada malam kemuliaan. dan tahukah kamu malam kemuliaan itu ? malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. pada malam itu turun malaikat malaikat dan malaikat jibril dengan idzin tuhan yang mengatur segala urusan. malam itu penuh dengan kesejahteraan sampai terbit fajar" (Q.S. Al- Qadar : 1-5).

          Kelebihan yang di maksud dalam malam qodar itu, yaitu menyamai ibadah seribu bulan atau 83 tahun lebih 4 bulan. 
untuk menentukan malam qodar itu. timbul beberapa pendapat dari pada ulama. yang lebih kuat diantara pendapat tadi adalah malam yang ganjil sesudah tanggal 20 Ramadhan, yaitu malam, 21. 23, 25, 27, dan 29, dan lebih sangat diharap ialah malam 27 Ramadhan
sabda Rasulluah SAW :

           " Ibnu Umar r.a berkata : "Rasulluah SAW telah bersabda : "Barang siapa yang ingin mengintai malam qodar, hendaklah diintainya pada malam 27" (H.R ahmad dengan sanad yang shohih ).

           Saudaraku yang tercinta yang dirahmati allah. malam qodar ini sengaja dirahasiakan oleh allah, tidak ditentukan secara pasti saat turunnya, dengan tujuan agar supaya orang bersungguh sungguh dalam beribadah dan bersungguh sungguh pula mengharapkannya.